Senin, 31 Oktober 2016

Mengenal Ekonomi Syariah

BuatVisi | Inspirasi Wirausaha Anda. Indonesia merupakan negara dengan mayoritas umat muslim terbesar, sekaligus juga dengan umat muslim terbesar di Dunia. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju dengan di iringi dengan perkembangan pengetahuan ekonomi masyarakat yang semakin baik, terutama pemahaman masyarakat indonesia yang mayoritas muslim mulai memahami dan banyak menjalankan ekonomi Syariah. 


Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam (Wikipedia). Definisi lain dari eekonomi syariah adalah Ekonomi Syariah merupakan suatu ilmu dan praktek kegiatan ekonomi berdasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al Qur�an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan esensi tujuan ekonomi islam adalah mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat. Dimana dalam hal ini setiap kegiatan ekonomi masyarakat dilandaskan kepada hukum-hukum Islam. Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.

Dengan dijalankannya Ekonomi Syariah ini telah terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,5% pada tahun 2015 (Wikipedia). Sistem ekonomi syariah memiliki aturan aturan yang sangat ketat yang berlandaskan ajaran Islam, sehingga setiap pelaku ekonomi syariah terlindungi hak-haknya dan tidak akan dirugikan satu sama lainnya. Sistem ekonomi syariah tidak hanya semata mencari keuntungan duniawi saja, tetapi bagaimana si pelaku juga mendapat pahala dari sisi Allah Ta�ala, sehingga didalam kegiatan usahanya mendapat barokah. 

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami ekonomi syariah semakin menjamur bisnis bisnis syariah di tanah air ini. Beberapa contoh bisnis syariah yang sudah ada di Indonesia, unit bisnis syariah selaka besar seperti mulai banyaknya Bank Syariah, Sistem perkreditan Syariah seperti Kredit kepemilikan Rumah secara Syar�i yang di dalam akadnya mengacu kepada sistem syariat islam, dan masih banyak lagi sistem ekonomi syariah yang lainnya. 

Ekonomi Syariah diatur dengan sangat ketat diamana pelakunya tidak hanya semata � mata mendapatkan keuntungan saja tetapi juga bagaimana keuntungan yang didapat tersebut halal dan menjadi barokah. Selama ini banyak pelaku ekonomi yang hanya memandang terhadap bagaimana cara mendapatkan keuntungan yang sebanyak banyaknya tanpa melihat cara-cara yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan tersebut, sehingga didalam melakukan kegiatan ekonominya tidak jarang di bumbui dengan kecurangan � kecurangan, baik itu dusta, mengurangi timbangan, atau kecurangan yang lainnya sehingga berakibat menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak.
Dikutip dari kajianpustaka.com memiliki tujuan dan manfaat. 

Tujuan Ekonomi Syariah
Tujuan Ekonomi Syariah selaras dengan tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy syari�ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah). Tujuan falah yang ingin dicapai oleh Ekonomi Syariah meliputi aspek mikro ataupun makro, mencakup horizon waktu dunia atau pun akhirat (P3EI, 2012:54).

Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukkan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu (Rahman, 1995:84):
  1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya. 
  2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
  3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar, yaitu: keselamatan keyakinan agama (al din), kesalamatan jiwa (al nafs), keselamatan akal (al aql), keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl) dan keselamatan harta benda (al mal).
Sedangkan Manfaat dari Ekonomi Syariah adalah:
  1. Mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah, sehingga islam-nya tidak lagi setengah-setengah. Apabila ditemukan ada umat muslim yang masih bergelut dan mengamalkan ekonomi konvensional, menunjukkan bahwa keislamannya belum kaffah.
  2. Menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah melalui lembaga keuangan islam, baik berupa bank, asuransi, pegadaian, maupun BMT (Baitul Maal wat Tamwil) akan mendapatkan keuntungan dunia dan akhirat. Keuntungan di dunia diperoleh melalui bagi hasil yang diperoleh, sedangkan keuntungan di akhirat adalah terbebas dari unsur riba yang diharamkan oleh Allah. 
  3. Praktik ekonomi berdasarkan syariat islam mengandung nilai ibadah, karena telah mengamalkan syariat Allah. 
  4. Mengamalkan ekonomi syariah melalui lembaga keuangan syariah, berarti mendukung kemajuan lembaga ekonomi umat Islam. 
  5. Mengamalkan ekonomi syariah dengan membuka tabungan, deposito atau menjadi nasabah asuransi syariah berarti mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat. Sebab dana yang terkumpul akan dihimpun dan disalurkan melalui sektor perdagangan riil. 
  6. Mengamalkan ekonomi syariah berarti ikut mendukung gerakan amar ma'ruf nahi munkar. Sebab dana yang terkumpul pada lembaga keuangan syariah hanya boleh disalurkan kepada usaha-usaha dan proyek yang halal.
Semoga uraian singkat ini dapat bermanfaat dan bisa mengambil pelajarannya, selamat mencoba dan selamat berwirausaha, TETAP SEMANGAT!!!!


Related Posts

Mengenal Ekonomi Syariah
4/ 5
Oleh